PENDEKATAN TEKS STUDI ISLAM
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Pengantar
Studi Islam
Dosen Pengampu: M. Rikza Chamami, MSI
Disusun
Oleh:
Nor
Rofi’ (133911017)
Lasmi
Wiharyati (133911018)
Adam
Rizqi al Azizi (133911019)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
SEMARANG
Islam adalah agama rahmatal lil alamin. Sumber
ajaran Islam adalah al-Quran yang dijelaskan secara global dan hadis yang
menjelaskan secara spesifik.
Dalam surat al-Maidah ayat 3:
الْÙŠَÙˆْÙ…َ Ø£َÙƒْÙ…َÙ„ْتُ Ù„َÙƒُÙ…ْ دِينَÙƒُÙ…ْ ÙˆَØ£َتْÙ…َÙ…ْتُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ Ù†ِعْÙ…َتِÙŠ Ùˆَرَضِيتُ Ù„َÙƒُÙ…ُ الْØ¥ِسْÙ„َامَ دِينًا
Artinya:
“Pada
hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmay-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (al-Maidah:
3)
Pada dasranya Islam bukan hanya sekedar agama namun
juga ada bberapa aspek lain yang mempengaruhi seperti kebudayaaan dan ilmu
pengetahuan. Oleh karena itu untuk memahami berbagai dimensi ajaran Islam
tersebut diperlukan berbagai pendekatan yang digali dari berbagai disiplin
ilmu.
Agama tidak sekedar menjadi lambang kesahihan saja melainkan bagaimana kita
memecahkan berbagai masalah yang ada disebuah kehidupan masyarakat. Karena
Islam dimasa modern ini banyak permasalahan-permasalahan baru. Hal ini sangat
menarik untuk dikaji agar dapat mengetahui pendekatan apa saja yang digunakan
untuk mengkaji Islam.
Kenyataan ini merangsang timbulnya minat para ahli
untuk mengamati dan mempelajari agama, baik sebagai ajaran yang diturunkan
melalui kewahyuan maupun sebagai bagian dari masyarakat, minat orang untuk
mengamati dan mempelajari agama itu didasarkan atas anggapan dan pandangan
bahwa agama merupakan sesuatu yang berguna bagi kehidupan pribadinya dan untuk
manusia. Akan tetapi juga ada yang didasarkan atas pandangan yang negative
dengan anggapan yang sisnis terhadap agama karena agama baginya merupakan
khayal, ilisi, dan merusak masyarakat.
Untuk mempelajari sebuah agama seseorang memerlukan
sebuah pemahaman melalui pendekatan-pendekatan, baik pendekatan teks maupun
konteks. Namun apa yang dipaparkan dalam makalah inibukan sebuah uraian yang
utuh melainkan hanya sebagian dari macam pendekatan yang digunakan dalam mengkaji
Islam yaitu ditinjau dari pendekatan teks studi Islam.
I.
RUMUSAN
MASALAH
Adapun rumusan masalah yang penulis ambil
diantaranya:
a.
Apa Pengertian Pendekatan Teks Studi
Islam?
b.
Bagaimana Pemahaman Agama bila dilihat
dari Pendekatan Normatif?
c.
Bagaimana Pemahaman Agama bila dilihat
dari Pendekatan Semantik?
d.
Bagaimana Pemahaman Agama bila dilihat
dari Pendekatan Filologi?
e.
Bagaimana Pemahaman Agama bila dilihat
dari Pendekatan Hermeneutika?
f.
Bagaimana Pemahaman Agama bila dilihat
dari Pendekatan Wacana?
I.
PEMBAHASAN
Pendekatan menurut KBBI adalah proses
perbuatan, cara mendekati, usaha dalam rangka aktivitas penelitian untuk
mengadakan hubungan dengan orang yang diteliti, metode-metode untuk mencapai
pengertian tentang masalah penelitian.
Mulyanto Sumardi menyatakan bahwa
pendekatan bersifat axiomatic. Yang terdiri dari serangkaian asumsi mengenai
hakikat bahasa dan pengajaran bahasa serta belajar bahasa. Bila dikaitkan
dengan pendidikan Islam, pemdekatan mempunyai arti serangkain asumsi mengenai
hakikat pendidikan Islam dan pengajaran agama Islam.
Studi Islam dalam bahasa Arab disebut Dirasah Islamiyah, sedangkan dalam bahasa Barat disebut Islamic Studies. Maka studi Isalm dapat
diartikankajian mengenai hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam.
Jadi pendekatan teks studi Islam adalah
usaha untuk mempelajari secar mendalam tentang seluk-beluk agama Islam secara
makna teks atau tertulis. Pada bab ini pembaca diajak mengkaji berbagai
pendekatan yang dapat digunakan dalam memahami, khususnya Islam. Hal demikian
perlu dilakukan karena melalui pendekatan tersebutlah, kehadiran agama secara
fungsional dapat dirasakan oleh penganutnya. Sebaliknya tanpa mengetahui
berbagai pendekatan tersebut, tidak mustahil agama menjadi sulit dipahami oleh
masyarakat, tidak fungsional dan akhirnya masyarakat mencari pemesahan masalah
kepada selain agama dan hal itu tidak boleh terjadi. Pendekatan teks studi
Islam ada lima, yaitu pendekatan Normatif,
Semantik, Filologi, Hermeunetika dan Wacana.
B. Pendekatan Normatif
Kata normatif berasal dari bahasa
Inggris norm yang berarti notma
ajaran, acuan, ketentuan tentang masalah yang baik dan buruk yang boleh
dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Sedangkan pendekatan normatif adalah
studi Islam yang memandang masalah dari sudut legal-formalnya. Legal-formal
adalah hukum yang ada hubungannya dengan halal dan haram, boleh atau tidak dan
sejenisnya. [1]
Pendekatan normatif mempunyai cakupan
yang sangat luas sebab seluruh pendekatan yang digunakan oleh ahli Ushul Fiqih
(Ushuliyah), ahli hukum Islam (Fuqoha), ahli Tafsir (Mufasirin) dan ahli Hadist
(Muhaditsin).
Biasanya pendekatan normatif menggunakan
dua teori yaitu:
a.
Teori yang pertama adalah hal-hal yang
bertujuan untuk mengetahui kebenaran serta dapat dibuktikan secara empirik dan
eksperimental.
b.
Teori yang kedua adalah hal-hal yang
sulit dibuktikan secara empirik dan eksperimental.
Untuk hal-hal yang dibuktikan secara
empirik biasanya disebut masalah yang berhubungan dengan ra’yi (penalaran),
sedangkan masalah-masalah yang tidak berhubungan dengan empirik biasanya
diusahakan pembuktiannya dengan mendahulukan kepercayaan. Hanya saja cukup
sulit menentukan hal-hal apa saja yang masuk klasifikasi empiric dan mana yang
tidak terjadi sehingga menyebabkan perbedaan pendapat dikalangan para ahli.
Maka sikap yang perlu dilakukan dengan pendekatan normatif adalah sikap kritis.
Dalam aplikasinya pendekatan normatif tekstualis tidak menemui kendala
yang berarti ketika dipakai untuk melihat dimensi Islam normatif yang bersifat
Qoth’i. persoalannya justru akan semakin rumit ketika pendekatan ini dihadapkan
pada realita dalam al-Quran bahkan diamalkan oleh komunitas tertentu secara
luas. Contoh yang paling kongkrit adalah adanya ritual tertentu pada komunitas
muslim yang sudah mentradisi secara turun menurun, seperti slametan (Tahlilan
atau Kenduren).
Dari urain tersebut terlihat bahwa
pendekatan normatif tekstualis dalam memahami agama menggunakan cara berfikir
deduktif yaitu cara berfikir yamg berawal dari keyakinan yang diyakini benar
dan mutlak dan sehingga tidak perlu dipertanyakan terlebih dahulu melainkan
dimulai dari keyakinan yang selanjutnya diperkuat dengan dalil-dalil dan
argumentasi.
C. Pendekatan Semantik
Semantik berasal dari bahasa Yunani senanticos yang berarti memberikan tanda
dan penting. Cabang linguisatik yang mempelajari makna yang terkandung pada
suatu bahas , kode, atau jenis representasi lainnya.
Semantik melakukan upaya pemaknaan
terhadap simbol-simbol teks yang berakar dari teks itu sendiri. Pembagian makna
dalam semantik disajikan dengan beragam latar belakang, mulai dari makna
perbedaan suara (fonetik), makna dalam perbedaan gramatikal, makna dalam
perbedaan leksikal dan makna dalam perbedaan sosiolonguistik. Sedangkan pada
proses berikutnya semantic lebih memahami pada kontekstualitas teks untuk
menghasilkan sebuah makna. Dalam semantic, pergulatan dalam analisas makna suatu
teks terus berkembang hingga saat ini, baik yang menganalisa dari unsur
leksikal, gramatikal, maupun kontekstual. Masing-masing memiliki daya analisa
yang sambung, yang tidak dapat dilepaskan dalam kajian semantic.
Maksud dari pendekatan semantik diatas
adalah kajian yeng menekankan pada aspek bahasa. Maka studi Islam yang
menggunakan pendekatan semantik sama artinya dengan menekankan pada unsure
bahasa yang dalam bahasa arab disebut lughowi.
Pendekatan ini popular dalam kajian tafsir dan fiqih. Dalam penelitian hukum
Islam dengan pendekatan semantik ada dua pendekatan yang umum digunakan, yakni:[2]
1.
Sisi bahasa, mencakup bahasa yang luas
dari sisi struktur atau gramatikal, tunjukannya dan maknawi.
2.
Sisi illat.
3.
Hikmah (analogi).
Pendekatan semantik menekankan bahasa
sebagai alat terpenting untuk memasuki warisan Islam dan memahami materi
tekstual bahasa-bahasa yang digunakan di dunia Islam yang dipelajari secara
luas. Tidak dapat disangkal lagi pendekatan bahasa akan memainkan peran penting
dalam studi Islam, banyak dijumpai dokumen pada masa lalu yang membahas
sejarah, teologi dan hukum.[3]
Berikut adalah contoh penerapan teori
semantik pada salah satu kata kunci dalam al-Quran yaitu kata nisaa sebagai objek terapan dari
pendekatan semantik. Kata nisaa
mempunyai nama lain di al-Quran dalam berbagai bentuk diantaranya niswah, nisa ukum, nisa ikum, nisa ihim,
nisa ihinna dan nisa ana terulang sebanyak 56 kali dalam al-Quran. Namun
kesemuanya mewakili objek perempuan secara umum dengan segala peran dan
kebudayaan meski disebut dalam konteks yang berbeda-beda antara lain:
1.
Dalam ranah social yaitu perempuan
memiliki kesempatan yang sama untuk berkarir dan mendapatkan reword atas apa yang telah dikerjakan
serta hak untuk mendapatkan harta pusaka.
2.
Dalam aspek alamiah sebagai penyempurna
laki-laki dalam melaksanakan peran reproduksi dan regenerasi.
3.
Dalam ranah spiritual yaitu perempuan
memiliki potensi untuk menjadi hamba yang unggul dengan sebuah ketaqwaan.
Pendekatan semantik dalam menafsirkan
al-Quran lebih nampak pada pemaknaan yang mereposisikan teks al-Quran pada
tekstualitas dan kontekstualitasnya. Kemudian semantik sebagai nagian dalam
ilmu kebahasaan memberikan daya tambah terhadap dimensi bahasa dan makna yang
terkandung dalam al-Quran. Toshihiko Izutsu lebih jauh mengglobalkan pemaknaan
al-Quran dalam dimensi makna dasar dan makna relasional. Analisa ini mempunyai
kecenderungan pemaknaan yang sangat luas dari segala dimensi pembentukan
ayat-ayat al-Quran. Satu sisi semantik memang mempunyai daya teori yang mampu
menagkap makna teks. Ini membuktikan bahwa antara semantik dan al-Quran
sama-sama memiliki karakteristik penganalisisan. Al-Quran sebagai kitab suci
yang membawa segala symbol yang menyertai teksnya, baik secara ideology,
kesejahteraan, norma, dan segala segmen kehidupan kemanusiaan yang terkandung
dalam al-Quran. Sedangkan semantic dalam disiplin keilmuan membentangkan
analisa teks yang sangat khusus sebagai ilmu bantu bahasa.
D. Pendekatan Filologi
Filologi berasal dari bahasa Yunani Philos dan Philein yang berarti cinta dan logos
berarti kata. Pada kedua kata itu membentuk arti cinta kata atau senang
bertutur. Maka ini berkembang menjadi senang belajar atau senang kebudayaan.
Dalam KBBI filologi berarti ilmu tentang perkembangan, ilmu kerohanian suatu
bangsa dan kekhususannya atau tentang kebudayaan berdasarkan bahasa dan
sastranya.
Secara terminologi pendekatan filologi
adalah ilmu yang mempelajari bahasa, budaya dan sejarah suatu bangsa melalui
bahan tertulis. Filologi diartikan sebagai ilmu yang menyelidiki masa kuno dan
nilai berdasarkan naskah-naskah tertulis. Orang yang meneliti kajian sastra dan
kebudayaan disebut filolog. Jadi pendekatan filologi adalah pengetahuan tentang
sastra-sastra dalam arti luas yang mencakup sastra bahasa dan kebudayaan. Maka
filologi berguna untuk meneliti bahasa, kajian linguistik, makna kata-kata dan
penilaian terhadap ungkapan karya sastra.
Objek kajian filologi adalah teks
sasaran kerjanya berupa naskah. Naskah merupakan istilah yang digunakan untuk
menggambarkan peninggalan tulisan masa lampau dan teks merupakan kandungan yeng
tersimpan dalam suatu naskah. Naskah sring pula disebut manuskrip atau kodeks
yang berarti tulisan tangan.
Naskah yang menjadi objek kajian
filologi mempunyai karakteristik bahwa naskah tersebut tercipta dari latar
social budaya masyarakat pembaca masa kini dan kondisinya sudah rusak. Bahan
yang berupa kertas dan tinta serta bentuk tulisan, dalam perjalanan waktu telah
mengalami kerusakan atau perubahan. Gejala yang demikian ini terlihat dari
munculnya berbagai variasi bacaan dalam karya tulisan masa lampau.
Istilah pendekatan filologis mencakup
pengertian-pengertian istilah akademik, baik sebagai kajian secara umum yang
disebut sebagai filologi klasik, maupun perkembangan mutakhirnya yang mengalami
penyempitan sebagai bagian ilmu linguistik modern.
1.
Filologi Klasik
Lepas
dari sentuhan mutakhir dalam perkembangan ilmu filologi, pendekatan ilmiah yang
memakai filologi sebagai alat analisis dalam sejarah perkembangan kajian
al-Quran dan ulumul Quran atau dalam kajian Islam secara umu seudah dilakukan
sejak lama lantaran materi al-Quran dan Hadis tertuang dalam bahasa Arab.
2.
Filologi Modern
Penelitian
terhadap bidang kajian tafsir hadis melalui pendekatan filologi dalam
lingkungan akademiknya. Secara modern dalam ilmu linguistik modern menemukan
arti pentingnya dalam mengkaji relasi transkripsi sebuah teks dengan sumber-sumber
aslinya.
Agama sebagai sasaran penelitian budaya
tidaklah berarti agama yang diteliti itu adalah hasil kreasi budaya manusia,
sebagian agama tetap diyakinkan sebagai wahyu dari Tuhan. Yang dimaksudkan
bahwa pendekatan yang digunakan adalah pendekatan penelitian yang lazim
digunakan dalam penelitian budaya.
Ada dua pokok dalam kegiatan filologi, antar
lain:[4]
a.
Penulisan atau penyalinan kembali
terhadap teks asli.
b.
Pemahaman atau memahami teks asli yang
ada.
Maka yang ingin dikaji oleh filolog
adalah memahami dan menyalin teks untuk disesuaikan dengan teks aslinya dan
pada tahap berikutnya merupakan kelanjutan berusaha untuk membahas sesuai
dengan bahasa yang ada pada masa filolog. Pendekatan filologi dapat digunakan hampir
disemua aspek kehidupan umat Islam, tidak hanya untuk kepentingan orang barat,
tetapi untuk kepentingan dunia Islam sendiri. Penelitian filologi banyak
dilakukan oleh pembaharuan, intelektual, polisi dan lain sebagainya.
Contoh filologi suatu penelitian tentang
naskah-naskah, seperti penelitian Nabila Lubis tentang naskah Zubdat al-Asrar fi Tahqiq ba’ad Masyarib
al-Akhyar karya Syaikh Yusuf al-Makassari ditulis dalam bahasa Arab.
Menurut Nabila Lubis ada empat naskah Zubdat
al-Asrar. Sekarang ini tiga buah disimpan di Indonesia dan satu naskah
tersimpan di Universitas Leiden dengan beberapa variasi satu sama lain. Lubis
hanya berkonsentrasi pada salh satu naskah tersebut. Setelah itu mengecek
keaslian naskah itu sebagai karangan Syaikh Yusuf al-Makassari dan mempelajari
variasinya dari ketiga naskah lainnya, lalu Ia menerjemahkan kedalam bahasa
Indonesia. Isinya Ia pahami dan pokok-pokok bahasanya dikelompokkan. Naskah
tersebut menjelaskan tentang dasar tauhid, rukun Iman dan rukun Islam. Pikiran-pikiran
Syaikh Yusuf al-Makassari dipahami dalam keseluruhan pikiran keagamaan dengan
bantuan pemahaman atas sejarah kehidupannya.[5]
Dalam pendekatan filologi, ada beberapa
hal yang mungkin terjadi pada filolog yaitu berupa kesalahan dan perubahan,
diantaranya:[6]
1)
Kurang memahami bahasa
2)
Kurang memahami pokok persoalan teks
3)
Karena tulisannya kurang jelas
4)
Karena salah baca
5)
Karena kurang teliti
E. Pendekatan Hermeneutika
Kata hermeneutick berasal dari Yunani hermeneuin yang berarti mengartikan,
menafsirkan, menerjemahkan atau bertindak sebagai penafsir. Hermeneutik
bertujuan untuk menunjukkan ajaran tentang aturan-aturan yang harus diikuti
dalam menafsirkan dalam sebuah teks dari masa lampau, seperti teks kitab suci
al-Quran dan teks klasik (Yunan dan Romawi).
Pada dasarnya hermeneutic berhubungan
erat dengan bahasa, tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi atau
perantara dalam menyampaikan suatu maksud, tapi merupakan proses berfikir,
berbicara, menulis maupun berkarya, baik yang diwujudkan dalam bentuk teks
maupun tanda-tanda lain. Ada tiga variable yang berperan saat proses
mengartikan, menerjemahkan dan menafsirkan pada sebuah teks. Teks menjadi
komunikatif bila variable diperhatikan, yakni: The word of the teks, The word of author, The word of reader.
Dalam konteks studi Islam, hermeneutik biasanya dipahami sebagai bentuk
ilmu tafsir yang mendalam dan bercorak filosofis. Istilah hermeneutik dalam
sejarah keilmuan Islam memang tidak ditemukan terutama pada tafsir al-Quran
klasik.tetapi sebagian dijelaskan oleh Farid Essack, praktek hermeneutik
ssebenarnya telah dilakukan oleh umat Islam sejak lama saat menghadapi
al-Quran.
Praktek hermeneutik sebenarnya telah
dilakukan oleh umat Islam sejak lama, khususnya saat menghadapi al-Quran.
Buktinya adalah:
1.
Problem hermeneutik senantiasa dialami
dan dikaji meski tidak ditampilkan secara devinitif terbukti dalam kajian asbabul nuzul dan nasakh-mansukh.
2.
Perbedaan antara komentar-komentar yang
actual terhadap al-Quran (tafsir) dengan aturan, teori atau metode penafsiran
yang dibentuk dalam ilmu tafsir.
3.
Tafsir tradisional selalu dimasukkan
dalam katagori-katagori, misalnya tafsir-tafsir Syiah, tafsir Mu’tazilah,
tafsir hukum maupun tafsir fisafat. Kemudian hal ini menunjukkan adanya
kelompok-kelompok tertentu yang berbeda ideology.
Dalam studi hermeneutik, unsur
interpretasi merupakan kegiatan yang paling penting. Sebab interpretasi
merupakan landasan bagi metode hermeneutik. Cara kerja interpretasi bukanlah
dilakukan secara bebas dan semau interprener. Kerja interpretasi harus
dilakukan dengan bertumpu pada kerja eviden objektif, yakni bertolak dari fakta
bahwa sebagian besar perbendaharaan ilmu social terdiri atas konsep tindakan.
Pada intinya, corak pada masa awal
keislaman hermeneutic keislaman al-Quran adalah bersifat penerimaan teologis
terhadap al-Quran dan penafsiran resminya yaitu sunah Nabi. Kalaupun terdapat penafsiran
terhadap teks al-Quran, bukan merupakan upaya hermeneutik dalam penegertian
penggunaan metode pemahaman yang jelas. Hermeneutik yang dikembangkan para
sahabat paling besar hanya dapat dinilai sebagai seni menafsirkan teks yang
diperoleh berdasarkan kepekaan intuitif mereka akibat pengalaman religious yang
mendalam setelah hidup akrab bersama-sama dengan Nabi.[7]
Dengan memfokuskan pada tokoh tertentu,
Quraish Syihab telah meneliti hamper seluruh karya tafsir yang dilakukan para
ulama terdahulu, dari penelitian tersebut telah dihasilkan beberapa kesimpulan
yang berkenaan dengan tafsir. Quraish Syihab mengatakan bahwa corak-corak
penafsiran yang dikenal selama ini antara lain:[8]
a.
Corak sastra bahasa, timbul akibat kelemahan-kelemahan
orang Arab sendiri disbanding sastra, sehingga dirasakan kebutuhan untuk
menjelaskan kepada mereka tentang keistemewaan dan kedalaman arti kandungan
al-Quran.
b.
Corak filsafat dan teologi, akibat
penerjemahan kitab filsafat yang memengaruhi sebagian pihak, serta akibat
masuknya penganut agama-agama lain ke dalam Islam. Sadar atau tidak setuju yang
tercermin dalam penafsiran mereka.
c.
Corak penafsiran ilmiah, akibat kemajuan
ilmu pengetahuan dan usaha penafsiran untuk memahami ayat-ayat al-Quran sejalan
dengan perkembangan ilmu.
d.
Corak fiqih atau hukum, akibat
berkembangnya ilmu fiqih terbentuknya madzhab-madzhab fiqih yang setiap
golongan berusaha membuktikan kebenaran pendapatnya berdasarkan
penafsiran-penafsiran mereka terhadap ayat-ayat hukum.
e.
Corak tasawuf, akibat timbulnya
gerakan-gerakan sufi sebagai reaksi terhadap kecenderungan berbagai pihak
terhadap materi atau sebagai konsep kompensasi terhadap kelemahan yang
dirasakan.
f.
Corak sastra budaya kemasyarakatan,
bermula pada Muhammad Abduh yakni suatu corak yang mencoba menjelaskan petunjuk
ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Secara umum pendekatan
yang sering dipakai oleh para mufasir adalah:[9]
1.
Bahasa
Disepakati
oleh sebuah pihak bahwauntuk memahami kandungan al-Quran diperlukan pengetahuan
bahasa Arab. Untuk memahami suatu kata dalam rangkaian redaksi suatu ayat.
Seseorang harus meneliti terlebuh dahulu apa saja pengertian yang dikandung
oleh kata tersebut.
2.
Konteks antara kata dan ayat
Untuk
memahami pengertian suatu kata dalam tangkaian ayat tidak dapat dilepas dari
konteks kata tersebut dengan keseluruhan kata dalam redaksi ayat.
3.
Sifat penemuan ilmiah
Seorang
bahkan tidak mengatas namakan al-Quran terhadap perincian penemuan ilmiah yang
tidak dikandung oleh redaksi ayat-ayat-Nya, karena al-Quran seperti yang telah
dikemukakan pembahasan semula tidak merinci seluruh imu pengetahuan walaupun
ada yang berpendapat bahwa al-Quran mengandung pokok-pokok segala ilmu
pengetahuan.
Dalam menafsirkan al-Qur’an maka
pengertian-pengrtiannya harus dicari dari dalam al-Quran itu agar tidak terjadi
penyimpangan dari inti isi yang terdapat di dalam ayat-ayat yang jelas dan
tegas. Dengan garis-garis pikiran yang terdapat di dalam ayat-ayat yang jelas
dan tegas itu dan dengan menggunakan akal secara murni dan bersih akan dapatlah
hidayah isi yang terkandung di dalam ayat-ayat dengan kata-kata kiasan.[10]
Contoh pendekatan hermeunetik dalam
studi Islam adalah analisis operasional hermeneutic dalam tafsir al-Manar karya
Muhammad Abduh dan tafsir al-Azhar karya Haka yang dilakukan oleh Fakrhrudin
Faiz.
F. Pendekatan Wacana
Pendekatan wacana dapat disebut wacana
analisis. Sebuah analisis digunakan untuk melacak dan menganalisis historitas
lahirnya konsep dengan latar belakang. Teori yang umum dengan pendekatan ini
adalah teori Arkeologi Ilmu Pengetahuan yang ditawarkan Michel Foucault
(1926-1984).[11]
Pandangan Saphioro ini menyiratkan bahwa
kaidah norma, atau standar (dalam hal ini sintaksis dan semantik) sangat
menentukan nilai suatu wacana. Secara lebih sederhana, Crystal dan Cook dalam
Nunan (1993) mendefinisikan discourse atau wacana sebagai unit bahasa lebih
besar dari pada kalimat, sering berupa satuan yang runtut atau koheren dan
memiliki tujuan dan konteks tertentu, seperti ceramah agama, argument, lelucon
atau cerita. Walaupun tidak setegas Saphiro, Nunan melihat pentingnya
unsur-unsur keruntutan dan koherensi sebagai hal yang penting untuk menilai
sebuah wacana. Sementara Lubis secara lebih netral (2004:49) mendefinisikan wacana
atau diskursus sebagai kumpulan pertanyaan-pertanyaan yang ditulis atau
diucapkan atau dikomunikasikan dengan menggunakan tanda-tanda. While (dalam
Lubis, 2004: 49) mengartikannya sebagai dasar utuk memutuskan apa yang akan
ditetapkan sebagai suatu fakta dalam masalah-masalah yang dibahas, dan untuk
menentukan apa yang sesuai untuk memahami fakta-fakta yang kemudian ditetapkan.
Tidak seperti yang lain penulis melihat wacana lebih sebagai sebab dati pada
sebagai akibat atau produk.
Analisis wacana model Nunan dilakukan
melalui pembedahan dan pencermatan secara mendetil elemen-elemen linguistic
seperti kohesi, ellipsis, konjungsi, dan struktur informasi. Untuk menunjukkan
makna yang tidak tertampak pada permukaan sebuah wacana. Misalnya sebuah
percakapan yang secara fisik tidak memiliki cohesive
sama sekali tidak mendapatkan wacana yang runtut dalam konteks tertentu,
sementara suatu kelompok kalimat yang memiliki cohesive links justru tidak atau belum tentu menjadi wacana yang
runtut, hingga dapat disimpulkan bahwa eksistensi cohesive links tidak menjamin keruntutan suatu wacana. Oleh
karenanya dibutuhkan pengetahuan mengenai fungsi setiap uaran yang ada untuk
memahami sebuah diskursus.
Dallmayr (dalam Latif 1996:80) bahasa
dan wacana menurut pemahaman fenomenologi justru diatur dan dihidupkan oleh
pengucapan-pengucapan yang bertujuan. Setiap pernyataan adalah tindakan
penciptaan makna, yakni tindakan penbentukan diri serta pengungkapan jati diri
sang pembicara. Analisis wacana dalam perspektif ini berusaha membongkar dan
mengungkap maksud-maksud tersembunyi yang ada dibalik ujaran-ujaran yang
diproduksi.
Dari keterangan diatas analisis wacana
adalah ilmu baru yang muncul beberapa puluh tahun belakang ini. Aliran-aliran
lingustik selama ini membatasi penganalisasiannya hanya kepada soal kalimat dan
baru belakang ini sebagian ahli bahasa memalingkan perhatiannya kepada
penganalisisan wacana.
Analisis wacana atau pendekatan wacana adalah studi Islam
tentang struktur pesan dalam komunikasi, selalu berhubungan dengan aneka fungsi
(pragmatik) bahasa dalam penggunaan dan keseimbangan atau untaian wacana .
tidak terlepas dari pemakaian kaidah berbagai cabang ilmu bahasa seperti halnya
semantic, sintaksis, morfologi dan filologi.
Dari segi analisisnya, ciri dan sifat
wacana itu dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.
Rule
of use, analisis wacana membahas kaidah didalam masyarakat
(widdowson).
2.
Analisis wacana merupakan usaha memahami
makna tuturan dalam konteks, teks dan situasi (Firth).
3.
Analisis wacana merupakan pemahaman
rangkaian tuturan melalui interprestasi semantic (Beller).
4.
What
is said from one is done, Analisis wacana berkaitan dengan
pemahaman bahasa dalam tindak berbahasa (Labov).
5.
Functional
use of language coulthard,
Analisis wacana diarahkan kepada masalah memakai bahasa secara fungsional.
Analisis wacana tidak hanya dalam
penggunaan bahasa, tetapi juga untuk menganalisis konflik social antar kelompok
atau permasalahan yang timbul di dalam masyarakat, seperti perdebadan muslim
Nahdhotul Ulama’ dengan Muhammadiyah tentang penetapan hari raya idul fitri
yang mempunyai pandangan dan cara menentukan penetapan ru’yah sangat menrik
untuk diajadikan topic studi keislaman dengan menggunakan pendekatan wacana
yang menekankan pada koherensi dan kohesi al-Quran.
I.
KESIMPULAN
Pendekatan teks studi Islam usaha untuk mempelajari secara
mendalam tentang seluk-beluk agama Islam secara makna teks tertulis. Pendekatan
teks studi Islam ada lima, yaitu pendekatan Normatif,
Semantik, Filologi, Hermeunetika dan Wacana.
1.
Pendekatan Normatif
Pendekatan Normatif adalah studi Islam
yang memandang masalah dari studi legal-formalnya. Legal-formal adalah hukum
yang ada hubungannya dengan halal dan haram, boleh atau tidak dan sejenisnya.
2.
Pendekatan Semantik
Pendekatan Semantik adalah kajian yang
menekankan pada aspek bahasa. Pendekatan Semantik sama artinya dengan
menekankan pada unsur bahasa yang dalam bahasa arab sering disebut lughawi.
3.
Pendekatan Filologi
Pendekatan Filologi adalah pengetahuan tentang
sastra-satra dalam arti luas yang mencakup sastra dan kebudayaan melalui
naskah-naskah kuno.
4.
Pendekatan Hermeneutika
Pendekatan Hermeneutika adalah kajian
studi Islam yang berhubungan dengan menafsirkan, menerjemahkan dan mengartikan
suatu teks.
5.
Pendekatan wacana
Pendekatan wacana atay analisis wacana
adalah studi Islam tentang struktur pesan dalam komunikasi, selalu berhubungan
dengan aneka fungsi (pragmatik) bahasa dalam penggunaan bahasa dan
kesinambungan atau untaian wacana.
I.
PENUTUP
Dari pembahasan di atas dapat kita ketahui bersama,
bahwa Pendekatan Teks Studi Islam tidak
dapat berdiri sendiri tanpa konteks. Melalui pendekatan tersebut kita dapat
memahami sebuah agama.
Demikianlah makalah yang dapat penulis paparkan
tentang Pendekatan Teks Studi Islam. Kami
menyadari dalam penulisan makalah ini banyak kekurangan. Maka dari itu kritik
dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini
dan berikutnya. Besar harapan kami semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
bagi pembaca pada umumnya dan pemakalah pada khususnya. Amien.
DAFTAR
PUSTAKA
Abudin Nata, Ilmu Pendidikan Islam dengan Pendekatan Multidisipliner, Jakarta:
Rajawali Press, 2009.
Ahmad As Shouwy, Mukjizat Al-Quran dan As- Sunah Tentang IPTEK, Jakarta: Gema Isnani
Press, 1995.
Akmal
Hawi, Dasar-Dasar Studi Islam,
Jakarta: Rajawali Press, 2014.
Atho Mudzhar, Pendekatan studi Islam dalam Teori dan Praktik, Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2004.
M.
Rikza Chamimi, Studi Islam Kontemporer, Semarang:
Pustaka Rizki, 2002.
Rosihon
Anwar, Pengantar Studi Islam, Bndung:
Pustaka Setia, 2009.
Syamsul Arifin, Studi
Agama Prespektif Sosiologis dan Isu-isu Kontemporer, Malang: UMM Press,
2009.
BIODATA
1)
Nama :
Nor Rofi’
NIM : 133911017
Jurusan :
PGMI
TTL : Demak, 31 Agustus 1994
Pendidikan
SD : MIN Jungpasir Wedung Demak
Pendidikan
SMP : MTS Bandar Alim Jungpasir Wedung
Demak
Pendidikan
SMA: MA YPKM Raden Fatah Jungpasir Wedung Demak
Alamat : Ds. Jungpasir Rt.02 Rw.02
Wedung Demak
No.
Telp : 085740854780
Email : norrofi3@gmail.com
Facebook : Nor Rofi’
Twitter : @norrofi
Blog : Nor Rofi’
2)
Nama :
Lasmi Wiharyati
NIM : 133911018
Jurusan : PGMI
TTL : Kendal, 2 November 1994
Pendidikan
SD : MI Leban Boja Kendal
Pendidikan
SMP : SMPN 23 Semarang
Pendidikan
SMA: SMK Kendal
Alamat : Ds. Leban Rt.02 Rw. 04 Boja
Kendal
No.
Telp : 085600263865
Email : lasmieuw@gmail.com
Facebook : Lasmi Wiharyati
Twitter :-
Blog :-
3)
Nama :
Adam Rizqi Al Azizi
NIM : 133911019
Jurusan : PGMI
TTL : Kendal, 17 Juli 1995
Pendidikan
SD : SDN 4 Langenharjo Kendal
Pendidikan
SMP : SMPN 3 Patebon Kendal
Pendidikan
SMA: MAN Kendal
Alamat : Ds. Langenharjo Rt.05 Rw.05
Kendal
No.
Telp : 085727710900
Email : -
Facebook : Adam Rizqi
Twitter :-
Blog :-
[1] Abudin Nata, Ilmu Pendidikan Islam dengan Pendekatan
Multidisipliner, (Jakarta: Rajawali Press, 2009), hlm. 40.
[2] Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta:
Academia, 2009), hlm. 224.
[3] Syamsul Arifin, Studi Agama Prespektif Sosiologis dan
Isu-isu Kontemporer, (Malang: UMM Press, 2009), hlm. 13.
[5] Atho Mudzhar, Pendekatan studi Islam dalam Teori dan
Praktik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hlm. 37-38.
[6]
Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta:
Academia, 2009), hlm. 225.
[7] M. Rikza Chamimi, Studi Islam Kontemporer, (Semarang:
Pustaka Rizki, 2002), hlm 150.
[8] Rosihon Anwar, Pengantar Studi Islam, (Bndung: Pustaka
Setia, 2009), hlm. 212.
[9] Ahmad As Shouwy, Mukjizat Al-Quran dan As- Sunah Tentang
IPTEK, (Jakarta: Gema Isnani Press, 1995), hlm. 27.
[10]
Akmal Hawi, Dasar-Dasar Studi Islam, (Jakarta:
Rajawali Press, 2014), hlm. 89.
[11] Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta:
Academia, 2009), hlm. 230.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar